Webinar HKI ke-2 "Pembelajaran, Kemahasiswaan dan Peran Asosiasi Profesi (HKI) dalam Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi"

16 July 2020
Munculnya kebijakan baru dari kementrian pendidikan kebudayaan dan pendidikan tinggi (DIKTI) tentang merdeka belajar dan kampus merdeka membuat perguruan tinggi harus berbenah dalam menyikapinya. Himpunan Kimia Indonesia sebagai salah satu himpunan profesi di indonesia membuat suatu forum dalam meningkatkan pemahaman bersama dan juga sosialisasi program kebijakan ini kepada anggotanya maupun masyarakat. Himpunan Kimia Indonesia cabang Jabar-Banten beserta Himpunan Kimia Indonesia pusat, Himpunan Kimia Indonesia Jakarta dan Rumpun Kimia UNJ mengadakan  webinar kolaborasi bersama untuk pertama kalinya dengan mengundang dua pembicara yaitu: Aris Junaidi (Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan DIKTI), Tema: Pendidikan Jarak Jauh sebagai metode pembelajaran daring pada New Normal, dan Mohamad Rafi SSi., MSi (Ketua Umum HKI Pusat), Tema: Kontribusi Himpunan Kimia Indonesia dalam menyikapi merdeka belajar. Sebagai moderator kegiatan ini adalah Drs.Mohamad Abdulkadir M. MS., PhD yang juga merupakan penasehat HKI. Dalam merdeka belajar perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela mengambil sks di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semster (setara dengan 40 sks) atau mengambik sks di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 sks). Pembahasan sks ini adalah jam kegiatan dapat berupa belajar di kelas, praktik kerja, pertukaran pelajar, proyek di desa, wirausaha, riset, studi independen dan kegiatan mengajar di daerah terpencil. Semua jenis kegiatan terpilih harus dibimbing oleh dosen yang memfasilitasi mahasiswanya secara independen. Prof. Aris juga menjelaskan bahwa dalam hal ini dosen dapat sebagai penggerak dapat menyediakan berbagai bentuk kegiatan non kuliah seperti magang, KKN, menghadirkan praktisi dari industri atau project yang melibatkan mahasiswa agar dapat meningkatkan hard skill dan soft skillnya secara berkesinambungan. Oleh karena itu, Pimpinan PT perlu melakukan mekanisme untuk implementasi kampus merdeka. Prof Aris juga menambahkan beberapa panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru di masa pandemi covid-19 dengan inovasi pembelajaran digitak dan modul digital melalui kerjasama platform-platform lembaga digital dan juga menyediakan insentif kepada PT yang dapat menjadikan program studi sebagai centre of excellence mahasiswa dalam meningkatkan mutu pendidikan dan kompetensi mahasiswa di PT untuk implementasi kebijakan merdeka belajar-kampus merdeka. Sementara Ketua Umum HKI Pusat Dr.Mohamad Rafi, MSi menjelaskan kontribusi HKI dalam menyikapi merdeka belajar dan punya perhatian dalam bidang edukasi. Berdasarkan visi kemendikbud dan presiden mencetak generasi unggul dalam pengembangan karakter yang menguasai literasi data, kolabirasi, komunikasi, kemampuan berfikir kritisi dan kepedulian di masyarakat. HKI dapat berperan sebagai salah satu fasilitator koordinasi dan komunikasi diantara stakeholders (instansi atau industri) dan prodi maupun diantara keduanya. Kini HKI memiliki 6 divisi keilmuan dan 24 cabang sehingga dapat menjadi suatu fasiltator/konsorsium dalam mengaplikasikan kebijakan kampus merdeka dan cabang-cabang HKI dapat menjadi perpanjangtangan HKI nantinya di wilayah. HKI melalui FKJKI (Forum Ketua Jurusan Kimia Indonesia) dapat sebagai konsorsium dan penghubung ke jurusan kimia se Indonesia. Hal-hal yang dapat dikonsepkan yaitu sebuah referensi capaian kompetensi atau learrning outcome bersama untuk mahasiswa yang telah diputuskan bersama jurusan kimia seindonesia. FKJKI telah banyak membahas hal ini dan akan merekomendasikan beberapa poin penting terkait hal tersebut kepada HKI dalam merumuskan standar kompetensi capaian lulusan guna implementasi merdeka belajar. Hal-hal yang dapat menjadi acuan standar kompetensi dapat HKI gunakan dari referensi lain di luar negeri seperti ACS (American Chemical Society), RSC (Royal Society Chemistry) dan KKNI. Namun harus melihat situasi dan kondisi di Indonesia seperti disparitas antar prodi dari segi struktur kurikulum, fasilitas, sdm, input mahasiswa dan kebijakan yang ada di perguuan tinggi. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 16 juli 2020 pukul 13.00-15.00 WIB melalui platform ZOOM dan live streaming. Tercatat kegiatan ini dihadiri hampir 200 peserta dan rekaman youtube telah dilihat oleh hampir 400 viewer. Kedepannya Himpunan Kimia Indonesia dapat menjadi fasilitator koordinasi dan komunikasi baik pemerintah, perguruan tinggi, indusitri maupun instansi lain di bidang pendidikan dalam mengkonsepkan suatu capaian pembelajaran atau kompetensi bersama agar menunjang kompetensi mahasiswa berdasarkan kebijakan merdeka belajar-kampus merdeka di Perguruan Tinggi . (MYA).